Senin, 12 Juli 2010

METODOLOGI TAFSIR KONTEMPORER ( Tafsir sebagai solusi atas problem social )

[ Oleh : M.Ubaidillah Mubarok ]
Berbagai problem kemanusian yang muncul di masyarakat saat ini sangat menuntut adanya solusi yang kongkret. Oleh karena itu sebagai seorang muslim sudah selayaknya kembali kepada Al-Qur’an sebagai sumber solusi bagi seluruh problem kemanusiaan yang sedang terjadi saat ini. METODE TAFSIR KONTEMPORER adalah tawarannya. Metode tafsir kontemporer adalah, metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem kemanusiaan yang ada sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul dihadapan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan problem yang sedang dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. Adapun problem kemanusiaan yang muncul dihadapan adalah seperti; masalah Kemiskinan, Pengangguran, Kesehatan, Ketidakadilan, Hukum, Ekonomi, Politik, Budaya, Diskriminasi, Sensitifitas Gender, HAM dan masalah ketimpangan yang lain.
Adapun kerangka metodologinya adalah sebagai berikut :
Pertama: Penafsir melakukan sebuah refleksi atas berbagai situasi dan kondisi social yang terjadi saat ini. Hal ini dilakukan guna membangkitkan semangat untuk mengatasi problem kemanusiaan yang sedang terjadi. Setidaknya dalam refleksi ini penafsir menemukan hingga akhirnya dapat merumuskan masalah yang sedang dihadapi dari berbagai sebab yang melatarbelakangi munculnya berbagai persoalan yang terjadi. Problem yang muncul dianalisis dengan menggunakan berbagai pendekatan misalnya antropologis, fenomenologis dan sosiologis. Dan tidak lupa menganalisis masalah social, politik dan ekonomi baik lokal maupun global yang sedang terjadi. Selain itu pada tahapan pertama ini yang harus juga dianalisis adalah masalah Idiologi Besar Dunia yang muncul saat ini, karena peradaban dunia modern saat ini telah menguasai seluruh lapisan masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan baik negara-negara kecil berkembag maupun negara-negara besar yang maju dengan adanya sebuah idiologi besar dunia. Dengan demikian teori dan praksis penafsiran dilakukan setelah mengkaji secara komprehensif dari berbagai hal yang terkait dengan pokok permasalahan yang sedang terjadi.

Kedua:Melakukan kajian terhadap al-qur’an. Metode yang digunakan dalam hal ini bisa dengan meminjam teroi Hermeneutika-nya Nasr Hamid. pilihan ini diambil karena tujuan dari teori hermeneutika Nasr Hamid adalah, mencari makna asal dari sebuah ayat atau teks(dalalatul ashliyah)dari teks al-qur’an, serta adanya kirtik idiologi dalam menfsirkan al-qur’an dalam teori tersebut. Selain itu kajian tentang sosio-politik-cultural pada suatu masa dan tempat dimana al-qur’an diturunkan, juga situasi sebelum Nabi Muhammad saw. Lahir, hingga akhirnya diangkat menjadi seorang Nabi sekaligus sebagai Rasul.
Hal ini dilakukan setidaknya agar dapat melihat kembali dengan analisis yang lebih tajam, bagaimana al-qur’an dan kekuatan-kekuatan yang ada di dalamnya baik isi kandungan maupun bahasanya yang telah mampu merubah tatanan social masyarakat Arab-Jahiliah pada saat itu, dan akhirnya penafsir mampu menagkap ide-ide revolusioner dari kandungan al-qur’an. untuk yang terakhir ini tidak mudah, karena adanya statmen al-qur’an itu sendiri: “tidak dapat menyentuh kandungan isi dan petunjuk al-qur’an, kecuali orang-orang yang sangat suci dari berbagai sifat-sifat tercela…” (QS.al-Waqiah: ).

Ketiga : setelah melakukan dua kerangka diatas penafsir dituntut menemukan ide-ide solutif mengenai berbagai problem kemanusiaan yang sedang terjadi. Hal yang harus dilakukan disini adalah : 1- al-qur’an harus dijadikan sebagai idilogi atau nilai dasar dalam penyelesaian seluruh masalah yang sedang terjadi, serta pengungkapan pokok-pokok ajaran moral serta solusi berbagai masalah-masalah social yang ada dalam al-qur’an. Ini dapat dilakukan dengan melihat ayat-ayat menjadi solusi social pada saat itu, atau dengan melihat berbagai kisah-kisah ummat terdahulu yang terdapat dalam al-qur’an. 2- Metode Qur’aniy, dalam berbagai kasus serta cara penyelesaiannya haruslah didahulukan, sebelum menggunakan metode yang lainnya dalam rangka pengaplikasian sebuah teori yang diambil dari kandungan al-qur’an secara eksplisit maupun emplisit. Ini dapat dilakukan dengan mengkaji ilmu tentang Munasabatul-Ayat hingga akhirnya dapat merumuskan berbagai strategi perubahan untuk menjawab berbagai problem kemanusiaan yang sedang dihadapi. 3- Setelah itu diteruskan dengan mengkaji secara komprehensif mengenai sosok Nabi Muhammad saw. karena nabi, dalam hal ini adalah sebagai seorang yang mendemonstrasikan isi kandungan al-qur’an yang telah berhasil melakukan suatu perubahan yang besar dalam sejarah dunia dan mengatasi serta memberi solusi pada masyarakat Arab atas berbagai persoalan social ekonomi dan budaya yang terjadi pada saat itu. 4- Selanjutnya harus dilakukan aksi-aksi (kongkret) dilapangan untuk memecahkan problem itu sendiri, karena saat ini yang lebih di harapkan oleh masyarakat adalah wujud solusi kongkret bukan sekedar tatanan ide yang ada dalam alam pikiran saja, hal ini dilandasi dengan posisi Nabi Muhammad saw. Pada saat al-qur’an diturunkan, peran beliau bukan hanya sebagai penyampai atau penafsir wahyu ilahi kepada manusia saja, melainkan juga dituntut untuk melakukan berbagai tindakan yang telah diungkapkan secara teoritis oleh al-qur’an . Disinilah titik tekan metode tafsir kontemporer dimana aksi-aksi serta gerakan perubahan social sebagai suatu keniscayaan.
Dengan mengkaji serta menganalisis tiga kerangka metodologi tafsir kontemporer yang diharapkan dapat menemukan rumusan strategis yang siap untuk dijadikan sebagai solusi atas berbagai problem social-ekonomi dan politik kemasyarakatan, bukan hal mustahil akan adanya sebuah tatanan masyarakat yang damai, sejahtera, subur makmur gemah ripah loh jinawi dan tentunya Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur. Amin

Tidak ada komentar: