Senin, 12 Juli 2010

" POLA PENDIDIKAN PON-PES UUMUL QUR'AN MIFTAHUL - FALAH "

A.DASAR PEMIKIRAN
Barang siapa menginginkan dunia taklukanlah ia dengan ilmu,barang siapa menginginkan akhirat capailah ia dengan ilmu,barang siapa menginginkan keduanya rangkulah dengan ilmu,demikian pesan dari al-alim dzat yang maha berilmu,untuk hambanya,melalui lisan shadiqul wa’dil amin,pembenar janji yang terpercaya,nabi muhamad s.a.w.
Pengetahuan adalah unsur robaniyyah[ketuhanan], yang dititipkan untuk memuliakan umat manusia di atas sekalian ciptaanya.Pengetahuan ini pula yang menyungkurkan dahi para malaikat keatas tanah,di hadapan nabi adam a.s ,atas perintah allah s.w.t.
Sejarah telah membuktikan,betapa keagungan suatu masa terukur dari bertaburnya mutiara-mutiara ilmu dan hikmah yang menerangi zaman tersebut.dan sejarah pula yang telah menorehkan sebuah kausa dengan tinta emas,bahwa keharuman nama orang yang jiwanya di pusakai dengan ke arifan sejati akan abadi mengiringi perputaran masa.Gurat panjang garis peradaban manusia pernah di warnai oleh jejak-jejak gemilang para arifin,orang-orang arif pencetak sejarah.Terbilang,Nabi idris manusia yang pertama menjahit pakain,Nabi ibrahim,bapak bagi para pencari kesejatian,Nabi sulaiman yang dikepalanya terletak mahkota tiga dunia,manusia,jin dan binatang,Nabi musa,isa dan muhamad,ialah peletak dasar teologi manusia modern,panggung dunia juga pernah di semarakan oleh gempita jalaluddin assuyuti,muhyidin an-nawawi sulaiman ibnu umar al-ajili,Dr.Abdulkarim Amrullah,Syekh ali al-maliki Prof. Qurays sihab mereka sebagai ahli tafsir (mufassirin) dan penulis tafsir yang merupakan karya ilmiah.
Al-Qur’anul karim merupakan kitab allah s.w.t. yang di turunkan kepada Nabi Muhamad s.a.w. yang mengandung hal-hal tentang keimanan,ilmu pengetahuan,history,filsafat peraturan peraturan yang mengatur tingkah laku dan tatacara hidup manusia,baik sebagai makhluk individu ataupun sebagai makhluk sosial,sehingga.Al-Qur’anul karim dalam menerangkan hal hal diatas ada yang di kemukakan secara tafsil[terperinci],seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan,warisan dan sebagainya,dan adapula yang dikemukakan secara global[umum]dan garis besarnya saja,yang di terangkan secara global[umum]ini ada yang di perinci dan di jelaskan oleh hadist-hadist nabi muhamad s.a.w. dan ada yang di serahkan terhadap kaum muslimin sendiri untuk memperincinya sesuai dengan keperluan suatu klompok manusia,keadaan masa dan tempat,seperti dalam soal ketatanegaraan.
Disamping itu agama islam membuka pintu ijtihad bagi kaum muslimin dalam hal yang tidak diterangkan oleh al-Qur’an dan hadist secara Qoth’i(pasti),pembukaan pintu ijtihad inilah yang memungkinkan manusia memberi komentar,keterangan dan mengeluarkan pendapat tentang hal hal yang tidak disebut atau yang masih global.Rosululloh s.a.w. beserta sahabat-sahabatnya yang menjadi pelopor dalam hal ini,kemudian diikuti oleh tabi’ien para tabi’it tabien dan generasi yang hidup dan tumbuh pada masa berikutnya.
Memang pada masa Rosululloh s.a.w. kebutuhan tentang tafsir al-Qur’an belumlah begitu di rasakan,sebab bila sahabat tidak atau kurang memahami suatu ayat al-Qur’an,mereka dapat langsung menanyakan kepada rosululloh s.a.w. dalam hal ini rosululloh s.a.w. selalu memberikan jawaban yang memuaskan,namun setelah rosululloh meninggal,apa lagi setelah agama islam melebarkan sayapnya keluar dari jazirah arab dan memasuki daerah daerah yang berkebudayaan lama,terjadilah persinggungan antara agama islam yang masih dalam bentuk kesederhanaanya di satu pihak,dengan kebudayaan lama yang telah mempunyai pengalaman

perkembangan serta keuletan daya juang di pihak lain,disamping itu kaum muslimin sendiri menghadapi persoalan baru,persoalan baru itu akan dapat di pecahkan apabila ayat al-Qur’an ditafsirkan dan diberi komentar untuk menjawab persoalan yang baru timbul,maka tampillah kemuka beberapa sahabat,tabien serta tbi’iet-tabien untuk memberanikan diri menafsirkan ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum
batas lapangan berijtihad bagi kaum muslimin.demikianlah tiap-tiap generasi berlainan dan hampir tidak sama dengan kebutuhan generasi yang lain
Begitu pula halnya tafsir al-Qur’anul karim,ia berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi,tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir al-Qur’an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu
dengan tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan agama islam sendiri.Dalam pada itu ilmu tafsir sendiri yang dahulu merupakan bahagian dari ilmu hadist yang telah berkembang -
bersama dengan ilmu-ilmu yang lain,maka di dalam ilmu tafsir terdapat pula aliran-aliran dan perbedaan pendapat yang timbul karena perbedaan pandangan dan segi meninjauanya,sehingga sampai saat ini terdapat puluhan,bahkan ratusan kitab-kitab tafsir dari pelbagai aliran,sebagai hasil karya dari generasi-generasi yang sebelumnya.
Melalui tafsir-tafsir itulah para santri[murid]Miftahul Falah bisa mengetahui kandungan al-Qur’an, baik yang tersurat maupun yang tersirat ,disamping itu pula santri[murid]PP.Miftahul-falah kelak dikemudian hari akan mampu meng aktualisasikan serta menggali apa yang terdapat dalam al-Qur’an itu,dan juga siap menjadi tongkat estafet bagi mufasirin yang telah tiada,seperti apa yang telah dikemukakan diatas,bahwasanya kebutuhan tiap –tiap generasi tidaklah sama dengan generasi yang lain ,sehingga al-Qur’an benar-benar menjadi pedoman hidup bagi kaum muslimin.Namun kitab –kitab tersebutlah yang masih menjadi kelemahan bagi pon-pes Miftahul-Falah,Untuk itulah kami minta dengan sangat kepada bapak untuk membantunya.
Alasan pokok pon-pes ulumul Qur’an ini adalah untuk mentranmisikan ilmu-ilmu al-Qur’an,terlepas dari awal berdirinya,pesantren ulumul-Qur’an miftahul-falah mempunyai peran setrategis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,terutama dalm bidang keagamaan,karena pengajaran agama,pesantren membawa pengaruh agamis yang menghasilkan lingkungan yang khas,disiplin dalam menegakan sholat dan pelaksanaan kewajiban sya’riat lainya.Meski telah terjadi perkembangan yang bervariasi,secara umum pesantren tetap memiliki fungsi sebagai (1) Lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama(tafaquh fi al din) dan nilai nilai islam (Islamic valus) ,(2) lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial(social control) dan lembaga ke agamaan yang melakukan rekayasa sosial(social engineering).
Meski diakui atau tidak pesantren telah banyak melahirkan tokoh-tokoh nasional,peserta didik yang memiliki ketakwaan dan etika yang baik,tetapi kondisi obyektif pesantren saat ini menunjukan bahwa dalam persepektif pendidikan modern,pendidikan pesantren secara umum masih tertinggal,terutama dalam bidang menegemen,kualifikasi guru, sarana dan prasarana yang lain.Oleh karena itu pesantren masih memerlukan bantuan,terutama dalam bidang yang menjadi kelemahanya,ya’ni dalam sector medianya,yaitu kitab–kitab tafsir,ilmu tafsir,asbabun-nuzul,asbabul-wurud,kamus al-Qur’an serta ilmu –ilmu yang mendukungnya
Oleh karena itu kitab –kitab tafsir sebagai sarana dan prasarana pondok pesantren tentunya tidak bisa di abaikan,apabila kita ingin meningkatakan kualitas pendidikan secara kesuluruhan .Pondok pesantren ulumul-Qur’an miftahul-falah yang berlokasi di desa krajan kulon kecamatan kaliwungu ini saat sekarang sedang mempunyai proyek pendidikan
ulumul-Qur’an .Dalam merealisasikan program tersebut tentunya mempunyai concern terhadap peranan pesantren di era globalisasi ini.

1 komentar:

Muhammad Ikhwan mengatakan...

kang asep......